Walaupun dahulu aktivitas berdagang sempat dipandang sebelah mata, namun kenyataannya sekarang banyak orang mulai tertarik menjadi entrepreuner dan membuka usaha dagang. Dalam islam sendiri, bergadang atau berwirausaha dianggap sebagai salah satu pekerjaan yang mulia, bahkan mempermudah datangnya rezeki Allah SWT. Sebagaimana dijelaskan dalam suatu hadist terkemuka yang berbunyi,
Rasul kita, Nabi Muhammad SAW juga seorang pedagang sejati. Disebutkan dalam sejarah bahwa beliau memulai bisinisnya sejak berusia 12 tahun. Beliau dikenal sebagai pedagang yang jujur, ramah bahkan sukses. Kesuksesan nabi Muhammad SAW dalam berwirausaha tidak hanya sekedar dalam hal materi saja. Tapi juga keberkahan rezeki yang diperoleh serta memupuk tali persaudaraan antar muslim (dalam artian memperbanyak patner kerja atau kenalan-kenalan baru).
- Diniatkan karena Allah SWT (Lillahi Ta’ala)
Dasar utama Rasulullah SAW berdagang yakni atas niat karena Allah, lillahi Ta’ala. Bukan untuk memupuk harta, mencari keuntungan sebanyak-banyaknya ataupun untuk memikat wanita. Tidak sama sekali! Awal Beliau memulai berdagang, saat itu usianya masih 12 tahun. Rasul berdagang dengan mengikuti pamannya, Abdul Munthalib hingga ke negeri Syam (Suriah). Ketika usianya menginjak 15-17 tahun, Rasul telah berdagang secara mandiri. Beliau berhasil memperluas bisnisnya hingga ke 17 negara. Sampai-sampai Beliau disebut sebagai khalifah (pemimpin) dagang dan hingga pada akhirnya kecakapannya dalam berdagang mengundang perhatian janda Kaya raya berna Siti Khadijah. Beliau pun menikahi Khadijah dan usaha dagangannya menjadi semakin sukses. Ya, itulah buah dari sebuah niat yang tulus. Segala sesuatu yang diniatkan untuk mencari ridho Allah, pasti akan memudahkannya. Maka itu, awali usaha dengan niat lillahi Ta’ala.
- Bersikap jujur
Pentingnya bersikap jujur dalam berdagang juga disinggung oleh Allah SWT dalam beberapa ayat di Al-Quran, diantaranya yakni:
“Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan, dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi ini dengan membuat kerusakan.” (QS. AsySyu’araa: 181-183)
“Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS. Ar Rahmaan:9)
“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil”. (QS. Al An’aam: 152)
“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. ItuIah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. Al lsraa: 35)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:“Sesungguhnya para pedagang (pengusaha) akan dibangkitkan pada hari kiamat sebagai para penjahat kecuali pedagang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik dan jujur.” (HR. Tirmidzi)
- Menjual barang berkualitas bagus
Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual barang yang ada cacatnya kepada temannya, kecuali jika dia jelaskan. (HR. Ibn Majah)
- Mengambil keuntungan sewajarnya
Sebaliknya, Nabi SAW selalu mengambil keuntungan sewajarnya. Bahkan ditanyai oleh pembeli tentang modalnya, beliau akan memberitahukan sejujur-jujurnya. Intinya, tujuan Nabi berdagang bukan semata-mata mengejar keuntungan duniawi saja. Tapi juga mencari keberkahan dari Allah SWT.
Allah Ta’ala berfirman: “Barangsiapa yang menghendaki keuntungan akhirat, akan Kami tambahkan keuntungan itu baginya, dan barangsiapa yang menghendaki keuntungan dunia, Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu kebahagiaan pun di akhirat .” (QS. Asy-Syuraa: 20)
- Tidak Memberikan Janji (sumpah) berlebihan
Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Syibel bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Para pedagang adalah tukang maksiat”. Diantara para sahabat ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual-beli?”. Rasulullah menjawab: “Ya, namun mereka sering berdusta dalam berkata, juga sering bersumpah namun sumpahnya palsu”. (HR. Ahmad)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sumpah itu melariskan barang dagangan, akan tetapi menghapus keberkahan”
- Saling menguntungkan kedua belah pihak
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah dua orang yang berjual-beli berpisah ketika mengadakan perniagaan kecuali atas dasar suka-sama suka. (HR. Ahmad).
Sesungguhnya perniagaan itu hanyalah perniagaan yang didasari oleh rasa suka sama suka. (HR. Ibnu Majah)
- Menjual barang miliknya sendiri
Jual beli dengan metode dropshipping tentunya cukup berisiko. Sebab kita (selaku penjual) tidak mengetahui kondisi barangnya secara langsung. Hanya lewat foto. Bagaimana jika nantinya buter menerima barang yang cacat? Atau mungkin proses pengirimannya lama? Hal ini tentu mengecewakan si pembeli. Maka itu, Rasulullah SAW menyarankan agar kita tidak menjual barang yang bukan milik kita. Sebab itu bisa merugikan pihak lain.
Hakim bin Hizam pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, ada seseorang yang mendatangiku seraya meminta kepadaku agar aku menjual kepadanya barang yang belum aku miliki, dengan cara terlebih dahulu aku membelinya untuknya dari pasar?” Rasulullah menjawab : “Janganlah engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu .” (HR Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Nasai)
- Tidak melakukan penipuan
Diriwayatkan dari Abu Huraira ra: Rasulullah pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)
Dalam hadist lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban)
- Tidak menimbun barang
- Pertama aktivitas ini menyembabkan terganggunya mekanisme jual-beli di pasar. Stok barang di pasar akan habis dan itu merugikan pedagang lain.
- Kemudian, dengan sengaja menyimpan barang dan mengelurkannya sangat permintaan konsumen melonjak. Sehingga ia bisa menaikkan harganya. Ini tentu tidak diperbolehkan dalam islam. Sebab sama saja dengan mencari keuntungan untuk diri sendiri
- Dan terakhir, barang yang telah ditimbun dalam waktu lama itu biasanya kualitasnya menurun. Entah itu rusak, cacat atau habis masa kadaluarsanya.
- Bersikap ramah dengan pembeli
- Tidak menjual barang haram
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perdagangan khomr telah diharamkan” (HR. Bukhari)
”Sesungguhnya bila Allah telah mengharamkan atas suatu kaum untuk memakan sesuatu, pasti Ia mengharamkan pula hasil penjualannya.” (HR Ahmad)
- Tidak menjelek-jelekan dagangan orang lain
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda , “Janganlah seseorang diantara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual orang lain” (HR. Muttafaq Alaih)
- Memberikan upah kepada karyawan tepat waktu
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah)
- Tidak mudah putus asa
Umumnya, akan datang masa dimana Anda merasakan “terjatuh” dan jungkir balik. Dan disaat itu terjadi, satu hal yang dibutuhkan yakni semangat pantang menyerah sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.”(QS. Yusuf: 87)
- Tidak melupakan ibadah
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS.Al Jumu’ah :9-10)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (QS.Al Munafiqun:9)
Demikianlah beberapa cara berdagang Rasulullah SAW sebagaimana ajaran agama islam. Semoga dapat bermanfaat dan bisa membantu kita untuk memulai bisnis yang berkah dan sukses. Amin ya Rabbal Alamin.
Posted by 

comment 0 komentar
more_vert