Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Melalui Program Kelompok Usaha Bersama
(KUBE)
Rangkuman :
Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh
Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dalam menanggulangi kemiskinan melalui
berbagai program, bahkan melibatkan berbagai organisasi baik dari dalam negeri
maupun dari luar negeri untuk berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinan. Ada sebuah ide menarik, yaitu Kelompok
Usaha Bersama (KUBE) adalah wadah usaha bagi para keluarga binaan sosial yang
dibentuk oleh, dari, dan untuk mereka sendiri yang dibina melalui proses
kegiatan Program Kesejahteraan Sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Fokus
kegiatan anggota KUBE adalah melaksanakan kegiatan usaha kesejahteraan sosial
dan usaha ekonomi produktif berdasarkan prinsip-prinsip kebersamaan dan
kekeluargaan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan sosial anggota. Secara
operasional usaha melalui program KUBE dilaksanakan secara kelompok dengan
jumlah anggota kurang lebih 10 anggota.
Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh
Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dalam menanggulangi kemiskinan melalui
berbagai program, bahkan melibatkan berbagai organisasi baik dari dalam negeri
maupun dari luar negeri untuk berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinan.
Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam
menanggulangi program kemiskinan antara lain ; Program Jaring Pengaman Sosial
(JPS), Program Subsidi BBM, Program Beras Miskin (Raskin), Program
Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP), Program Pengembangan Kecamatan
(PPK), Program Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT), Kemitraan BUMN, dan
sekitarnya.
Ruang lingkup yang diperlukan dalam menyusun strategi pemberdayaan
ekonomi kerakyatan harus memenuhi kriteria, sebagai berikut ;
1.
Kinerja yang meluas (Broad
Performance Criteria)
Merupakan
suatu penilaian kinerja dari setiap dunia usaha memperhitungkan dan menerima kinerja organisasi secara lebih luas.
2.
Etika Dunia Usaha (Private
Sector Ethic)
Norma
maupun etika dunia usaha cendrung berpihak kepada masyarakat melalui
pendistribusian pelayanan yang dinamakan Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat.
3.
Strategi Operasional
(Operational Strategic)
Strategi
operasional yang dilakukan dengan meningkatkan standard lingkungan fisik maupun
lingkungan sosial dengan menyediakan fasilitas dan biaya sosial untuk
mengurangi dan menghindari dampak sosial yang
negatif.
4. Program Aksi (Action Program)
Berpartisipasi
dalam program aksi yang dilakukan oleh Pemerintah dan Masyarakat seperti ;
sosialisasi lingkungan hidup, regulasi bidang keselamatan kerja, dan
pemberdayaan kelompok usaha bersama.
Ekonomi Rakyat : Definisi dan Konsep
Menurut Al Rasyid (2003) bahwa akar
kemiskinan di Indonesia tidak hanya harus dicari dalam budaya malas bekerja
keras. Keseluruhan situasi yang menyebabkan seseorang tidak dapat melaksanakan
kegiatan produktifnya secara penuh harus diperhitungkan. Faktor-faktor
kemiskinan adalah gabungan antara faktor internal dan faktor eksternal. Korupsi
yang menyebabkan berkurangnya alokasi
anggaran untuk suatu kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat miskin
termasuk faktor eksternal.
Menurut Paulus (2003), istilah
pemberdayaan muncul sebagai kritikan terhadap model pembangunan arus utama yang
menekankan pada pertumbuhan ekonomi dan meyakini pendekatan Trickle down effect
(menetes kebawah) sebagai formula bagi-bagi kue pembangunan.
Menurut Isbandi (2003), partisipasi aktif masyarakat
dalam pelaksanaan program pembangunan memerlukan kesadaran warga masyarakat
akan minat dan kepentingan yang sama. Strategi yang bisa diterapkan adalah
melalui strategi penyadaran masyarakat. Untuk berhasilnya program pembangunan
desa tersebut, warga masyarakat dituntut untuk terlibat tidak hanya dalam aspek
kognitif dan praktis, tetapi ada keterlibatan emosional pada program tersebut.
Menurut Kunarjo (2002), bahwa evaluasi
program yang baik dilakukan langkah sistematis, terarah, dan konsisten. Untuk
itu perlu ditentukan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut ; (a) Tujuan
program, (b) Kegiatan yang menjadi pendukung program, (c) Bagaimana prosedur
pelaksanaannya, (d) Hasil yang diharapkan dari masing-masing proyek, dan (e)
Memperkirakan effek dan impak suatu program yang bersangkutan.
Konsep Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Konsep pemberdayaan merupakan upaya mencari
bentuk konsep pembangunan yang ideal setelah berbagai paradigma pembangunan
sebelumnya gagal memenuhi harapan sebagian besar masyarakat. Menurut Paulus
(2000), istilah pemberdayaan muncul sebagai kritikan terhadap model pembangunan
arus utama yang menekankan pada pertumbuhan
ekonomi dan meyakini pendekatan trickle down effect (menetes kebawah)
sebagai formula bagi pembagian kue pembangunan. Pandangan lain mengenai konsep pemberdayaan
dikemukakan oleh Ife (dalam buku Nandang Najmunir, 2002). Ife mengemukakan
bahwa pemberdayaan berarti menyediakan sumber daya, kesempatan, pengetahuan,
dan ketrampilan bagi warga masyarakat guna meningkatkan ketrampilan mereka dalam
pengambilan keputusan dan berpartisipasi dalam kegiatan yang mempunyai dampak
pada kehidupan masyarakat di masa yang akan datang.
Dalam upaya pencapaian keberhasilan
dalam pemberdayaan masyarakat, menurut Paulus (2003) ada beberapa tahap yang
harus dilakukan yaitu melalui fase-fase kegiatan sebagai berikut :
a)
Persiapan (Preparation)
b)
Pengembangan Kontak dengan
Klien (Contact Client)
c)
Pengumpulan Data dan
Informasi (Information and Data)
d) Perencanaan dan Analisis (Analyze and Plantation)
e)
Bekerja dengan Kelompok
Komunitas (Community working of group)
f)
Penyadaran diri dan Bersama
untuk Perubahan yang dicapai (Reformation Collective)
g)
Pengawasan dan Evaluasi
(Monitoring and Evaluating)
h)
Kesepakatan Bersama
(Commitment of Together).
Dari penjelasan fase kegiatan tersebut
dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai keberhasilan dalam pemberdayaan
masyarakat membutuhkan waktu. Tahap-tahapan dalam pemberdayaan perlu dilalui
sehingga hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan.
Kerangka Berfikir : Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
Kelompok Usaha Bersama (KUBE) adalah wadah usaha bagi para
keluarga binaan sosial yang dibentuk oleh, dari, dan untuk mereka sendiri yang
dibina melalui proses kegiatan Program Kesejahteraan Sosial yang dilaksanakan
oleh Pemerintah. Fokus kegiatan anggota KUBE adalah melaksanakan kegiatan usaha
kesejahteraan sosial dan usaha ekonomi produktif berdasarkan prinsip-prinsip
kebersamaan dan kekeluargaan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan sosial
anggota. Secara operasional usaha melalui program KUBE dilaksanakan secara
kelompok dengan jumlah anggota kurang lebih 10 anggota.
Program KUBE dibentuk dalam rangka
meningkatkan taraf hidup masyarakat yang belum memiliki kemampuan untuk
mengembangkan kehidupan sosial dan kesejahteraannya. Melalui program KUBE,
mereka dapat dibantu untuk memulai usaha sebagai langkah awal untuk mencapai
kesejahteraan sosial. Oleh karena itu dasar pembentukan KUBE bertujuan untuk,
sebagai berikut :
a. Meningkatkan taraf kesejahteraan sosial masyarakat melalui
pelaksanaan Usaha Ekonomi Produktif dan Usaha Kesejahteraan Sosial.
b.
Meningkatkan prinsip-prinsip
gotong royong dalam melaksanakan pembangunan serta mengumpulkan dana masyarakat
melalui Iuran Kesetiakawanan Sosial (IKS).
c.
Meningkatkan prinsip
berkoperasi dalam meningkatkan UEP kelompok.
d. Mampu menyisihkan hasil usahanya untuk ditabung guna menghadapi
keperluan mendadak atau sebagian tambahan modal.
e.
Terbinanya kegiatan anggota
keluarga.
Dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial KUBE,
keberadaan seorang petugas pendamping sangat dibutuhkan. Petugas pendamping
dapat berasal dari petugas supra struktur (petugas pemerintah) atau dari
anggota masyarakat (infra struktur). Tugas seorang pendamping pada dasarnya
adalah membantu masyarakat atau anggota KUBE dan petugas lapangan dalam hal ini
pemerintah dalam melaksanakan program kesejahteraan sosial pada setiap tahapan
kegiatan. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, seorang petugas pendamping dapat
berperan sebagai pembimbing, dinamisator, motivator, katalisator,
mediator,elaborator, dan evaluator.
Pada dasarnya ada 4 (empat) tahapan penting
dalam Program Kesejahteraan Sosial KUBE yang perlu dilaksanakan sebagai acuan
yang diberikan , sebagai berikut:
1. Tahap Persiapan
Tahap ini sangat penting karena akan diketahui secara umum
mengenai lingkungan dan penduduk, potensi sumber alam dan sumberdaya manusia,
permasalahan sosialdan kebutuhan-kebutuhan serta pemecahan masalah.
2. Tahap Pelaksanaan
Pemberian bantuan stimulan Usaha Ekonomi Produktif (UEP)
ditujukan kepada fakir miskin, agar mampu meningkatkan kemampuan memenuhi
kebutuhan pokok hidupnya yang
layak dan mampu melakukan kegiatan UEP melalui pendekatanKelompok Usaha Bersama
(KUBE).
3. Tahap Pengembangan Usaha
Tahap bimbingan pengembangan usaha kelompok perlu
diberikan agar kegiatan yang dilaksanakan KUBE dapat lebih berdaya guna dan
berhasil guna dalam mencapai tujuan.
Tahap ini melalui beberapa kegiatan antara lain ; seleksi, bimbingan pengembangan usaha kelompok, bantuan pengembangan usaha,
pendampingan dan evaluasi.
4. Tahap Kemitraan Usaha
Kemitraan usaha mempunyai hubungan timbal balik yang
saling menguntungkan, kepedulian kesetaraan dan kebersamaan diantara anggota
KUBE, antara satu KUBE dengan KUBE
lainnya, maupun KUBE dengan masyarakat sekitar seperti dunia usaha, penyandang dana, pemerintah dan sektor swasta.
Konsep Partisipasi Masyarakat
Pendekatan baru dalam penanggulangan kemiskinan harus
dilandasi oleh suatu premis bahwa kaum miskin merupakan aktor utama dalam
perang melawan kemiskinan, karenanya upaya-upaya penanggulangan kemiskinan
harus dimulai dengan mendorong kesadaran kaum miskin untuk memperbaiki nasibnya
(self-help) sehingga berbagai upaya dalam penanggulangan kemiskinan bersifat
suplementer dan komplementer.
Menurut Rudito (2003) cara-cara ini
dilakukan pada tahap awal sebelum proyek dilaksanakan. Karena yang diperlukan
dari masyarakat lokal. Ini tentu saja sangat diperlukan untuk keserasian
pekerjaan yang akan dilaksanakan dengan keberadaan masyarakat lokal.
Selanjutnya Rudito (2003) menyatakan bahwa pada kenyataannya keberhasilan suatu
program banyak tergantung pada partisipasi masyarakat. Seperti ; adanya
bentuk-bentuk organisasi sosial di masyarakat lokal yang memberikan daya tampung
dan daya dukung kegiatan sosial, kemudian berjalannya informasi dari masyarakat
lokal karena adanya saluran komunikasi yang jelas, kajian evaluasi berjalan
dengan sistem pelatihan.
Dalam konsensus The British Council
(2001) bahwa dalam sebuah pernyataan yang berpengaruh dalam kelompok kajian Bank
Dunia (World Bank) mengenai partisipasi masyarakat telah mendefinisikan ;
”Partisipasi masyarakat sebagai proses dimana para pemilik kepentingan
(stakeholder) mempengaruhi atas berbagai pengawasan tentang inisiatif dan keputusan
pembangunan serta sumberdaya yang berdampak pada kemajuan masyarakat”. Dari
sudut pandang ini, partisipasi masyarakat dapat dilihat pada tatanan konsultasi
atau pengambilan keputusan dalam semua tahapan siklus program kegiatan sosial
mulai dari evaluasi kebutuhan sampai penilaian, implementasi, pemantauan dan
evaluasi.
Posted by 

comment 0 komentar
more_vert