MASIGNASUKAv101
1722619076852864293

Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Melalui Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Melalui Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
Add Comments
Monday, March 5, 2018



Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Melalui Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

Rangkuman :

Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dalam menanggulangi kemiskinan melalui berbagai program, bahkan melibatkan berbagai organisasi baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri untuk berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinan.  Ada sebuah ide menarik, yaitu Kelompok Usaha Bersama (KUBE) adalah wadah usaha bagi para keluarga binaan sosial yang dibentuk oleh, dari, dan untuk mereka sendiri yang dibina melalui proses kegiatan Program Kesejahteraan Sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Fokus kegiatan anggota KUBE adalah melaksanakan kegiatan usaha kesejahteraan sosial dan usaha ekonomi produktif berdasarkan prinsip-prinsip kebersamaan dan kekeluargaan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan sosial anggota. Secara operasional usaha melalui program KUBE dilaksanakan secara kelompok dengan jumlah anggota kurang lebih 10 anggota.

 Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dalam menanggulangi kemiskinan melalui berbagai program, bahkan melibatkan berbagai organisasi baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri untuk berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinan. Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam menanggulangi program kemiskinan antara lain ; Program Jaring Pengaman Sosial (JPS), Program Subsidi BBM, Program Beras Miskin (Raskin), Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP), Program Pengembangan Kecamatan (PPK), Program Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT), Kemitraan BUMN, dan sekitarnya.

Ruang lingkup yang diperlukan dalam menyusun strategi pemberdayaan ekonomi kerakyatan harus memenuhi kriteria, sebagai berikut ;
1.      Kinerja yang meluas (Broad Performance Criteria)
Merupakan suatu penilaian kinerja dari setiap dunia usaha memperhitungkan dan  menerima  kinerja organisasi secara lebih luas.

2.      Etika Dunia Usaha (Private Sector Ethic)
Norma maupun etika dunia usaha cendrung berpihak kepada masyarakat melalui pendistribusian pelayanan yang dinamakan Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis  Masyarakat.

3.      Strategi Operasional (Operational Strategic)
Strategi operasional yang dilakukan dengan meningkatkan standard lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dengan menyediakan fasilitas dan biaya sosial untuk mengurangi dan menghindari dampak sosial yang negatif.

4.      Program Aksi (Action Program)
Berpartisipasi dalam program aksi yang dilakukan oleh Pemerintah dan Masyarakat seperti ; sosialisasi lingkungan hidup, regulasi bidang keselamatan kerja, dan pemberdayaan kelompok usaha bersama.

Ekonomi Rakyat : Definisi dan Konsep
Menurut Al Rasyid (2003) bahwa akar kemiskinan di Indonesia tidak hanya harus dicari dalam budaya malas bekerja keras. Keseluruhan situasi yang menyebabkan seseorang tidak dapat melaksanakan kegiatan produktifnya secara penuh harus diperhitungkan. Faktor-faktor kemiskinan adalah gabungan antara faktor internal dan faktor eksternal. Korupsi yang  menyebabkan berkurangnya alokasi anggaran untuk suatu kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat miskin termasuk faktor eksternal.
           
Menurut Paulus (2003), istilah pemberdayaan muncul sebagai kritikan terhadap model pembangunan arus utama yang menekankan pada pertumbuhan ekonomi dan meyakini pendekatan Trickle down effect (menetes kebawah) sebagai formula bagi-bagi kue pembangunan.

 Menurut Isbandi (2003), partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan memerlukan kesadaran warga masyarakat akan minat dan kepentingan yang sama. Strategi yang bisa diterapkan adalah melalui strategi penyadaran masyarakat. Untuk berhasilnya program pembangunan desa tersebut, warga masyarakat dituntut untuk terlibat tidak hanya dalam aspek kognitif dan praktis, tetapi ada keterlibatan emosional pada program tersebut.

Menurut Kunarjo (2002), bahwa evaluasi program yang baik dilakukan langkah sistematis, terarah, dan konsisten. Untuk itu perlu ditentukan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut ; (a) Tujuan program, (b) Kegiatan yang menjadi pendukung program, (c) Bagaimana prosedur pelaksanaannya, (d) Hasil yang diharapkan dari masing-masing proyek, dan (e) Memperkirakan effek dan impak suatu program yang bersangkutan.

Konsep Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
 Konsep pemberdayaan merupakan upaya mencari bentuk konsep pembangunan yang ideal setelah berbagai paradigma pembangunan sebelumnya gagal memenuhi harapan sebagian besar masyarakat. Menurut Paulus (2000), istilah pemberdayaan muncul sebagai kritikan terhadap model pembangunan arus utama yang menekankan pada pertumbuhan  ekonomi dan meyakini pendekatan trickle down effect (menetes kebawah) sebagai formula bagi pembagian kue pembangunan.  Pandangan lain mengenai konsep pemberdayaan dikemukakan oleh Ife (dalam buku Nandang Najmunir, 2002). Ife mengemukakan bahwa pemberdayaan berarti menyediakan sumber daya, kesempatan, pengetahuan, dan ketrampilan bagi warga masyarakat guna meningkatkan ketrampilan mereka dalam pengambilan keputusan dan berpartisipasi dalam kegiatan yang mempunyai dampak pada kehidupan masyarakat di masa yang akan datang.

Dalam upaya pencapaian keberhasilan dalam pemberdayaan masyarakat, menurut Paulus (2003) ada beberapa tahap yang harus dilakukan yaitu melalui fase-fase kegiatan sebagai berikut :
a)      Persiapan (Preparation)
b)      Pengembangan Kontak dengan Klien (Contact Client)
c)      Pengumpulan Data dan Informasi (Information and Data)
d)     Perencanaan dan Analisis (Analyze and Plantation)
e)      Bekerja dengan Kelompok Komunitas (Community working of group)
f)       Penyadaran diri dan Bersama untuk Perubahan yang dicapai (Reformation Collective)
g)      Pengawasan dan Evaluasi (Monitoring and Evaluating)
h)      Kesepakatan Bersama (Commitment of Together).

Dari penjelasan fase kegiatan tersebut dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai keberhasilan dalam pemberdayaan masyarakat membutuhkan waktu. Tahap-tahapan dalam pemberdayaan perlu dilalui sehingga hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan.

Kerangka Berfikir : Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
            Kelompok Usaha Bersama (KUBE) adalah wadah usaha bagi para keluarga binaan sosial yang dibentuk oleh, dari, dan untuk mereka sendiri yang dibina melalui proses kegiatan Program Kesejahteraan Sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Fokus kegiatan anggota KUBE adalah melaksanakan kegiatan usaha kesejahteraan sosial dan usaha ekonomi produktif berdasarkan prinsip-prinsip kebersamaan dan kekeluargaan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan sosial anggota. Secara operasional usaha melalui program KUBE dilaksanakan secara kelompok dengan jumlah anggota kurang lebih 10 anggota.

 Program KUBE dibentuk dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat yang belum memiliki kemampuan untuk mengembangkan kehidupan sosial dan kesejahteraannya. Melalui program KUBE, mereka dapat dibantu untuk memulai usaha sebagai langkah awal untuk mencapai kesejahteraan sosial. Oleh karena itu dasar pembentukan KUBE bertujuan untuk, sebagai berikut :
a.       Meningkatkan taraf kesejahteraan sosial masyarakat melalui pelaksanaan Usaha Ekonomi Produktif dan Usaha Kesejahteraan Sosial.
b.      Meningkatkan prinsip-prinsip gotong royong dalam melaksanakan pembangunan serta mengumpulkan dana masyarakat melalui Iuran Kesetiakawanan Sosial (IKS).
c.       Meningkatkan prinsip berkoperasi dalam meningkatkan UEP kelompok.
d.      Mampu menyisihkan hasil usahanya untuk ditabung guna menghadapi keperluan mendadak atau sebagian tambahan modal.
e.       Terbinanya kegiatan anggota keluarga.

            Dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial KUBE, keberadaan seorang petugas pendamping sangat dibutuhkan. Petugas pendamping dapat berasal dari petugas supra struktur (petugas pemerintah) atau dari anggota masyarakat (infra struktur). Tugas seorang pendamping pada dasarnya adalah membantu masyarakat atau anggota KUBE dan petugas lapangan dalam hal ini pemerintah dalam melaksanakan program kesejahteraan sosial pada setiap tahapan kegiatan. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, seorang petugas pendamping dapat berperan sebagai pembimbing, dinamisator, motivator, katalisator, mediator,elaborator, dan evaluator.

 Pada dasarnya ada 4 (empat) tahapan penting dalam Program Kesejahteraan Sosial KUBE yang perlu dilaksanakan sebagai acuan yang diberikan , sebagai berikut:
1. Tahap Persiapan
            Tahap ini sangat penting karena akan diketahui secara umum mengenai lingkungan dan penduduk, potensi sumber alam dan sumberdaya manusia, permasalahan sosialdan kebutuhan-kebutuhan serta pemecahan masalah.


2. Tahap Pelaksanaan
            Pemberian bantuan stimulan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) ditujukan kepada fakir miskin, agar mampu meningkatkan kemampuan memenuhi kebutuhan pokok hidupnya yang layak dan mampu melakukan kegiatan UEP melalui pendekatanKelompok Usaha Bersama (KUBE).

3. Tahap Pengembangan Usaha
            Tahap bimbingan pengembangan usaha kelompok perlu diberikan agar kegiatan yang dilaksanakan KUBE dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan. Tahap ini melalui beberapa kegiatan antara lain ; seleksi, bimbingan pengembangan usaha kelompok, bantuan pengembangan usaha, pendampingan dan evaluasi.

4. Tahap Kemitraan Usaha
            Kemitraan usaha mempunyai hubungan timbal balik yang saling menguntungkan, kepedulian kesetaraan dan kebersamaan diantara anggota KUBE, antara satu KUBE dengan KUBE lainnya, maupun KUBE dengan masyarakat sekitar seperti dunia usaha, penyandang dana, pemerintah dan sektor swasta.

Konsep Partisipasi Masyarakat
            Pendekatan baru dalam penanggulangan kemiskinan harus dilandasi oleh suatu premis bahwa kaum miskin merupakan aktor utama dalam perang melawan kemiskinan, karenanya upaya-upaya penanggulangan kemiskinan harus dimulai dengan mendorong kesadaran kaum miskin untuk memperbaiki nasibnya (self-help) sehingga berbagai upaya dalam penanggulangan kemiskinan bersifat suplementer dan komplementer.

Menurut Rudito (2003) cara-cara ini dilakukan pada tahap awal sebelum proyek dilaksanakan. Karena yang diperlukan dari masyarakat lokal. Ini tentu saja sangat diperlukan untuk keserasian pekerjaan yang akan dilaksanakan dengan keberadaan masyarakat lokal. Selanjutnya Rudito (2003) menyatakan bahwa pada kenyataannya keberhasilan suatu program banyak tergantung pada partisipasi masyarakat. Seperti ; adanya bentuk-bentuk organisasi sosial di masyarakat lokal yang memberikan daya tampung dan daya dukung kegiatan sosial, kemudian berjalannya informasi dari masyarakat lokal karena adanya saluran komunikasi yang jelas, kajian evaluasi berjalan dengan sistem pelatihan.

Dalam konsensus The British Council (2001) bahwa dalam sebuah pernyataan yang berpengaruh dalam kelompok kajian Bank Dunia (World Bank) mengenai partisipasi masyarakat telah mendefinisikan ; ”Partisipasi masyarakat sebagai proses dimana para pemilik kepentingan (stakeholder) mempengaruhi atas berbagai pengawasan tentang inisiatif dan keputusan pembangunan serta sumberdaya yang berdampak pada kemajuan masyarakat”. Dari sudut pandang ini, partisipasi masyarakat dapat dilihat pada tatanan konsultasi atau pengambilan keputusan dalam semua tahapan siklus program kegiatan sosial mulai dari evaluasi kebutuhan sampai penilaian, implementasi, pemantauan dan evaluasi. 



bangoprek

Halo Semuanya, Salam salim. Perkenalkan saya Bangoprek, bukan nama asli, nama aslinya sudah pada tahu kan? Oke mari kita lanjut kepoin template sederhana buatan saya.

Pekerjaan terbaik adalah mengerjakan hobimu sendiri.