Peran Pemuda dalam Manifestasi Demokrasi terhadap
Pemilihan Umum
Ilham; Siti Nurpa’ijah; Irfan
Maulana
“berikan
padaku 10 pemuda revolusioner, maka akan ku guncang dunia…” (Soekarno,
Proklamator RI)
Kutipan perkataan dari Bung Karno diatas mengawali
penulisan esai ini. Proklamator Indonesia sekaligus
Presiden pertama Republik Indonesia. Sekadar untuk menelaah lebih jauh potensi
kekuatan yang dimiliki oleh pemuda. Sebuah fase yang membedakannya dengan fase
yang lain. sebuah fase dimana segenap potensi yang terdapat di diri dapat
dimaksimalkan.
Ketika membicarakan peran pemuda kaitannya dengan
pergulatan politik di tanah air. Sejarah menunjukkan, sejarah bangsa ini tidak
lepas dari peran pemuda, khususnya mahasiswa. Telah tercatat dalam sejarah
bangsa ini, 6 fase penting pergerakan pemuda. Angkatan’08 menjadi awal dari
revolusi yang digawangi oleh pemuda dengan lahirnya Budi Utomo. Disusul dengan
angkatan’28 dengan Sumpah Pemudanya yang menjadi momentum konsolidasi nasional,
kaitannya dengan perjuangan bangsa meraih kemerdekaan. Proklamasi kemerdekaan
’45 pun tidak lepas dari kegigihan pemuda yang “menekan” golongan tua untuk
memproklamasikan kemerdekaan RI.
Selain itu, cerita dari angkatan ’66 dengan tumbangnya
Soekarno dan lahirnya orde baru, angkatan ’74 dengan peristiwa malarinya,
angkatan ’98 yang meruntuhkan Soeharto dengan orde barunya telah menjadi bukti
bahwa keberadaan pemuda tidak sebatas dalam ranah advokasi semata. Lebih dari
itu pemuda juga terlibat jauh dalam dinamika konstelasi politik nasional.
Jalan Panjang Era Reformasi
Runtuhnya era orde baru, dan digantikan dengan era
reformasi menimbulkan secercah harapan tentang adanya perubahan. Sudah barang
tentu, perubahan yang dimaksud adalah beralihnya sistem pemerintahan yang awalnya
sentralistik-otoritarian, beralih pada desentralis-libertarian. Otonomi daerah
menjadi salah satu agenda penting yang tidak dapat ditawar lagi. Mengapa?
Selain untuk menghindari pemusatan alokasi kekuasaan. Yang demikian juga
ditujukan untuk menghindari ketidakadilan akibat kebijakan pemerintah pusat
yang tidak berpihak terhadap kepentingan daerah. Berapa banyak potensi
disintegrasi bangsa bermunculan akibat tudingan ketidakadilan tersebut.
Kini, agenda otonomi daerah telah berjalan mulus.
Namun, otonomi daerah hanyalah salah satu langkah awal yang akan dilalui pada
era reformasi ini. Masih banyak pekerjaan rumah dari pemerintah untuk
mewujudkan pemerintahan yang demokratis dengan saluran yang sudah ada. Yang
demikian adalah untuk mendorong terciptanya masyarakat madani (masyarakat
warga) yang menjadi ciri terciptanya masyarakat demokrasi. Masyarakat inilah
yang akan mengimbangi kekuasaan negara
Peran Pemuda dalam Manifestasi Demokrasi terhadap
Pemilihan Umum
Ironisnya sebagian besar pemuda sebagai salah satu
komponen masyarakat yang memegang peranan dalam menentukan arah kebijakan suatu
pemerintahan.menjadi roda penggerak masyarakat, belum menyadari peranan pemilu
dalam kehidupan demokrasi. Penyebabnya adalah pemuda belum mengerti arti
penting pemilu dalam kehidupan bernegara, sehingga muncul paradoks terhadap
esensi pemilu. Berbagai fakta ditemukan dalam praktek pelaksanaanya. Mulai dari
perubahan cara memilih yang semula dicoblos menjadi dicentang kemudian ukuran
surat suara yang terlalu besar seakan-akan menggambarkan bahwa pemilu tidak
memudahkan masyarakat untuk menentukan siapa yang akan menjadi pengemban amanah
mereka. Hal tersebut semakin menjadi ketika pemuda merasa kecewa karena
propaganda yang dielukan oleh politisi ketika berkampanye pada pemilu
sebelumnya tak kunjung direalisasikan. Sehingga keikutsertaan pemuda dalam
pemilu dapat dikatakan tidak berpengaruh.
Pemilu merupakan salah satu wujud diselenggarakannya
kehiduan demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dimana setiap warga
Negara sangat diharapkan untuk berkontribusi dalam penyelenggarannya. Terlebih
bagi seluruh pemuda generasi penerus bangsa. Seharusnya pemuda menyadari
peranan penting pemilu serta selalu berperan aktif dalam pelaksanaannya. Karena
pemuda merupakan agent of change sehingga diharapkan mulai dari sekarang
dapat selalu berkontribusi demi kelangsungan bangsanya. Salah satunya dengan
turut serta dalam pemilu. Apalagi jumlah pemuda di Indonesia yang tidak sedikit
sangat mempengaruhi hasil dari pemilu. Tidak hanya menyuarakan pendapatnya di
balik bilik suara, tetapi juga harus mau mensosialisasikan pemilu pada
masyarakat luas.
Seperti yang pernah diungkapkan oleh Bung Karno, “Jika di tangan kiri kugenggam 100 orang tua
maka berguncanglah Jaya Wijaya, jika di tangan kanan kugenggam 10 pemuda maka
berguncanglah dunia.” Hal ini memperkuat fakta bahwa pemuda sangat
berpengaruh dalam mengubah paradigma percaturan dunia politik di Indonesia.
Padahal jika mereka mau menelisik lebih dalam mengenai
esensi pemilu itu sendiri, mereka akan menemukan peran penting pemilu guna
terselenggaranya tatanan pemerintahan yang dinamis. Sebagaimana yang dijabarkan
dalam UUD 1945 Pasal 22E ayat 2, “Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih
anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil
Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.” Sebagai contoh, jika ada sepuluh
saja pemuda yang tidak turut serta dalam pemilihan umum, sama artinya dengan
membuka peluang sekian persen untuk dipimpin oleh politisi yang tidak
diinginkan selama ini.
Dan pemuda yang tidak turut serta dalam pemilihan umum
merupakan pemuda yang antipati pada dunia pemilu, politik, kenegaraan, lebih
pada pemuda yang tidak mengerti arti demokrasi serta acuh terhadap negerinya.
Jika ada pandangan negatif tentang pemilu, politik, perlu adanya pelurusan dan
pemahaman ke arah sana. Sehingga melalui pemilihan umum inilah para pemuda
dapat mempelajari makna demokrasi yang dilambangkan melalui pemilu.
Mengingat tujuan utama pemilu adalah mencari,
menentukan pemimpin-pemimpin dalam pemerintahan, maka sebagai insan politik
yang menjunjung tinggi tujuan nasional, partisipasi aktif dalam menggunakan hak
pilihnya memberikan pengaruh terhadap kelanjutan pemerintahan yang dijalankan
oleh wakil mumpuni yang benar-benar pilihan masyarakat luas demi masa
depan yang lebih baik.
Pemilu secara
tidak langsung juga meningkatkan kepekaan pemuda dalam situasi politik yang
sedang terjadi agar tidak menimbulkan euforia pemilu yang berkelanjutan.
Seperti yang sedang terjadi, situasi menjelang pemilu 2014 menunjukkan bahwa
pemilu adalah wahana untuk menyuarakan demokrasi secara berlebihan.
Tidak hanya turut aktif dalam menyampaikan aspirasi
politik pemuda dalam pemilu namun berpartisipasi dalam mensosialisasikan esensi
pemilu itu sendiri kepada pemuda lainnya yang berpandangan sempit tentang pemilu
seharusnya dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat pada
umumnya, khususnya pemuda.
Hal ini mengingatkan akan arti dari budaya demokrasi
partisipan,yakni budaya politik yang anggota masyarakatnya sangat partisipatif
terhadap semua objek politik, yang erat kaitannya dengan demokrasi Pancasila.
Berbeda dengan budaya politik kaula, yakni budaya politik yang anggota
masyaraktnya mempunyai minat tinggi terhadap sistem politik yang sedang
berlangsung, tetapi tidak mampu bersuara alias takluk pada kekuasaan
pemerintahan. Ataupun parokial, budaya politik yang anggota masyarakatnya tidak
menaruh minat sama sekali pada keberlangsungan sistem politik di negaranya,
yang cenderung setengah-setengah bahkan acuh terhadap situasi politik di
negaranya.
Posted by 

comment 0 komentar
more_vert